Distribusi Beras SPHP Dihentikan, Warga Wajo Terjepit Kenaikan Harga Selama Tiga Bulan Terakhir

Control24jam. co.id//Wajo Sulawesi Selatan – Selama tiga bulan terakhir, harga beras di Kabupaten Wajo mengalami lonjakan signifikan. Masyarakat kian terjepit, terlebih setelah dihentikannya distribusi beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Penghentian distribusi tersebut menuai sorotan publik karena dinilai mengabaikan prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Warga menilai, tidak adanya kepastian hukum atas pendistribusian beras SPHP merupakan bentuk kelalaian pihak terkait dalam menjamin ketersediaan bahan pokok. “Ini menyangkut kebutuhan dasar. Negara seharusnya hadir menjamin akses pangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar salah satu warga Kecamatan Tempe.

Salah seorang praktisi hukum Wajo yang tinggal di Makassar menyebut bahwa keputusan sepihak tanpa sosialisasi dan mitigasi pelanggaran distribusi berpotensi melanggar asas keadilan sosial. “Negara memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjamin ketersediaan pangan, terutama melalui intervensi harga. Jika distribusi dihentikan tanpa solusi, maka potensi pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga negara sangat tinggi,” jelasnya.

Indo Tenri, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tempe, mengungkapkan keluh kesahnya kepada tim media. Selasa,2/7/2025 lalu.

“Dulu ada beras SPHP, harganya masih bisa kami jangkau. Sekarang harga beras naik terus. Kami rakyat kecil ini makin susah, mau makan saja harus mikir dua kali,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan tim di sejumlah pasar tradisional di Wajo, harga beras kini tembus di angka Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Padahal saat program SPHP masih aktif, warga bisa membeli beras subsidi dengan harga jauh lebih murah, sekitar Rp11.000 per kilogram.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah maupun Bulog segera memberikan kejelasan hukum dan solusi konkret guna menstabilkan harga serta melanjutkan kembali program SPHP.

Pimpinan Bulog Kabupaten Wajo, Firman Mando, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini belum mendapat penugasan resmi untuk kembali menjalankan program SPHP.

“Gejolak harga beras di pasaran memang terasa, dan kami memahami keresahan masyarakat, tapi perlu kami sampaikan bahwa Bulog ini bukan pembuat aturan, kami hanya menjalankan penugasan dari pemerintah pusat, sampai hari ini, belum ada perintah dari Bapanas atau Badan Pangan Nasional untuk menyalurkan beras SPHP kembali,” jelasnya kepada tim suterachannel.id saat ditemui di kantornya, Selasa (2/7/2025).

 

Firman mengungkapkan, program SPHP terakhir dijalankan pada 30 Maret 2025, menjelang Lebaran, setelah itu, Bulog diminta menghentikan distribusi dan menunggu penugasan selanjutnya.

“Pada prinsipnya, komando tertinggi adalah Presiden, tapi secara teknis administrasi, semua instruksi berasal dari Bapanas,” tambahnya.

Bulog Wajo, lanjut Firman, tetap berupaya menjaga stabilitas pangan dengan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai kelurahan dan desa, bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, dalam kegiatan ini, Bulog menjual beras dengan harga Rp15.000 per kilogram, sesuai harga maksimal beras premium.

“Kami tahu masyarakat sangat berharap pada beras SPHP karena harganya lebih murah, hanya Rp12.000 per kilogram, namun tanpa penugasan resmi, kami tidak bisa menyalurkan SPHP, sementara ini kami bantu lewat GPM,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk tahun 2025 belum ada kuota tetap dari pusat mengenai berapa ton beras SPHP yang harus disalurkan. Total 1,5 juta ton secara nasional akan dibagi menyesuaikan kebutuhan di tiap provinsi dan cabang

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *