Control24jam.co. Id// Wajo Sulsel – Dugaan pengelolaan ratusan ton gabah menjadi beras oleh Perum Bulog Wajo menjadi sorotan publik. Pegiat anti korupsi mempertanyakan keterbukaan dan transparansi atas pengelolaan hasil sampingan berupa dedak dan menir yang memiliki nilai jual tinggi di pasaran.
“Dalam setiap proses penggilingan gabah menjadi beras, pasti ada hasil sampingan seperti dedak dan menir. Pertanyaannya, kemana hasil penjualannya? Apakah masuk ke kas negara atau dikelola pihak tertentu? Hal ini harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan,” ujar NA salah satu pegiat anti korupsi di Wajo.
Ia meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Lidik dari hasil sampingan tersebut yang hasilnya mencapai miliyaran rupiah.

Ia juga menegaskan, Bulog sebagai BUMN wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan memberikan laporan terbuka terkait seluruh hasil produksi, termasuk produk turunan. Ketiadaan laporan yang jelas berpotensi menimbulkan indikasi penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian negara.
Kepala Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Wajo,Firman Mando saat di hubungi ,Senin (11/8) lewat telpon selulernya mengatakan saya sudah pindah dan di mutasi ke kantor wilayah makassar pekan lalu dan terkait dari penggilingan gabah menjadi beras di gudang penggilingan yang ada di Kabupaten Wajo semua dedak dan menirnya dijual dan masuk KAS Bulog, ujarnya.
Namun sangat disayangkan saat dikomfirmasi ia tidak merinci dari hasil penjualan tersebut yang diduga menghasilkan miliaran rupiah.
Padahal semestinya Firman Mando merinci, berapa ton jumlah gabah yang diproses Bulog Wajo pada periode Jan–Juli 2025 dengan melampirkan buku stok, timbangan masuk, dan nota penggilingan.
Selain itu yang perlu di ketahui publik yaitu berapa volume dan nilai penjualan dedak/bekatul serta menir selama periode yang sama? yang di lengkapi salinan faktur, surat jalan, serta bukti penerimaan kas/transfer.
Bukan itu saja, apakah Bulog Wajo memiliki SOP mengenai pengelolaan dan pelaporan hasil sampingan penggilingan? Jika ya, diminta keterbukaan dari pihak Bulog.
Tim






