Heboh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Gelar Bimtek di Hari Sumpah Pemuda

Control24jam.co. id // Makassar –Heboh dan diduga melakukan pelanggaran berat bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo yang semestinya Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut mengikuti upacara Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025.

ASN pada instansi Dinas tersebut sedianya wajib mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang biasanya ditetapkan atau diinstruksikan secara resmi oleh pemerintah setempat atau pimpinan instansi.

Sebagaimana diatur dengan dasar hukum dan ketentuan umum Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian PANRB.

Dan surat ini ditujukan kepada seluruh instansi pusat dan daerah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa ASN wajib mengikuti upacara di instansinya masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat kebangsaan dan sejarah perjuangan pemuda Indonesia.

ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah bisa dianggap melanggar disiplin kerja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban melaksanakan perintah kedinasan.

Karena upacara ini termasuk kegiatan kedinasan resmi, ASN wajib hadir kecuali sedang cuti, sakit, atau mendapat tugas kedinasan lain.

Ketidakhadiran tanpa alasan dapat dikenai sanksi disiplin ringan hingga sedang, tergantung aturan instansi.

Namun lain dengan instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo di hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 mereka menggelar kegiatan Bimtek selama tiga hari, 26,27 dan 28 Oktober 2025 di Makassar.

Dengan dalih Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik yang berfokus pada penguasaan Deep Learning, Coding, dan Artificial Intelligence (AI) yang berlangsung pada 26-28 Oktober 2025

Informasi di lapangan bahwa kegiatan Bimtek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo diadakan di Swissbell Hotel, dan Hotel Grand Asia Makassar.

Seorang praktisi hukum di Makassar,ML mengecam keras langkah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo yang tetap melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, yang seharusnya diisi dengan kegiatan nasionalisme dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan pemuda.

Menurut praktisi hukum tersebut, kebijakan itu dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap momentum nasional serta berpotensi melanggar etika kedinasan karena mengabaikan instruksi pemerintah untuk mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Ia menegaskan, “Sebagai pejabat publik, seharusnya Kadis menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada peserta didik dan tenaga pendidik, bukan justru mengadakan kegiatan yang menggeser makna hari bersejarah bangsa ini.”

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo,Alamsyah ketika di hubungi Rabu, 29 Oktober 2025 belum memberikan pernyataan resmi.

#Investigas#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *