Pembangunan Tribun Lapangan Tanrongi Pitumpanua Menuai Sorotan, APH Diminta Lidik

CONTROL24JAM.CO.ID// WAJO SULSEL –Pembangunan tribun Lapangan Tanrongi Desa Tanrongi,Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo,Propinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut terkesan tidak transparan, baik dari aspek penggunaan anggaran maupun kualitas pekerjaan di lapangan dan lebih parah lagi tidak di buatkan papan prasasti.

Menurut informasi yang dihimpun tim media ini, Selasa 25 November 2025 masyarakat selalu mempertanyakan spesifikasi material yang digunakan, karena beberapa bagian bangunan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada saat dikerjakan tribun tahun 2023 lalu.

Hal ini memunculkan dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan anggaran cukup besar.

Kepala Desa Tanrongi ,Jumasri ketika ditemui tim media ini, Selasa (25/11) mengungkapkan bahwa pembangunan tribun lapangan Tanrongi pada tahun 2023 lalu menelan biaya sebesar Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah ).

” Iya benar, pembangunan tribun lapangan Tanrongi dikerjakan pada tahun 2023 lalu dengan anggaran seratus juta dan dana pembangunan tribun ini bersumber dari Dinas Dispora Kabupaten Wajo, ” sambungnya.

Hamsing Ismail dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPNRI)
Kabupaten Wajo mengecam dan menduga bahwa pembangunan tribun lapangan Tangrongi adalah titipan dari anggota Dewan Kabupaten melalui Dispora,ujarnya.
Rabu (26/11)

Ia menambahkan,pembangunan tribun lapangan Tangrongi menjadi kontroversi setelah mencuat dugaan bahwa proyek tersebut merupakan titipan salah satu anggota dewan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Lanjut Hamsing, ia mengecam keras pembangunan tribun tersebut. Menurutnya, proyek yang bersumber dari dana publik tidak boleh hanya menjadi ajang titipan atau kepentingan politik tertentu. Ia menilai adanya indikasi ketidakwajaran dalam proses penentuan proyek serta pelaksanaannya.

“Saya menduga kuat proyek ini bukan prioritas masyarakat, tetapi titipan dari oknum anggota dewan melalui Dispora. Jika benar demikian, ini sangat menyalahi prinsip tata kelola anggaran yang baik,” tegas Hamsing.

Ia juga menyoroti kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak sesuai standar serta dugaan ketidaksesuaian dengan RAB. Karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki proyek tersebut secara transparan dan profesional.

APH harus segera bertindak. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum yang dibiarkan terjadi, tambahnya.

“Apakah benar dengan jumlah anggaran yang kita tidak ketahui dengan hasil yang tidak jelas bentuknya dan hasil kemampaatanya dan ia menilai proyek ASAL JADI di Desa Tanrongi menuai kontroversial serta mengharapkan instansi yang terkait perlu pasang Badan
, ” tutup Hamsing.

Sementara itu, Sultan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kecamatan Pitumpanua berharap agar proses penegakan hukum berjalan objektif, demi memastikan bahwa setiap pembangunan untuk kepentingan publik benar-benar dikerjakan sesuai aturan dan tidak sarat kepentingan politik, cetusnya.

” Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap pembangunan yang bersumber dari uang negara harus dikerjakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Warga setempat yang tidak siap di sebutkan identitasnya berharap agar APH segera mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan tribun tersebut. Transparansi dan pengawasan dinilai penting demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin kualitas fasilitas yang nantinya akan digunakan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada komunikasi balik dari pihak Dinas terkait.

Tim 4

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *