CONTROL24JAM. CO.ID // LUWU — Proyek pembangunan drainase yang tengah berlangsung di Desa Sampeang,Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak jelas penanggung jawabnya, tidak memiliki papan informasi kegiatan, serta masuk ke wilayah desa tanpa adanya koordinasi resmi dengan masyarakat setempat.
Sejumlah warga mengaku kaget melihat alat dan pekerja tiba-tiba melakukan aktivitas pembangunan drainase di wilayah mereka.
“Kami tidak tahu ini proyek dari mana. Tidak pernah ada pemberitahuan, apalagi sosialisasi. Tiba-tiba sudah dikerja saja,” ujar salah satu warga Sampeang yang tidak siap di sebutkan identitasnya.
Ia menegaskan bahwa proyek ini tidak pernah dikonfirmasi ke kami selalu warga yang berdomisili di Desa Sampeang, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan sumber anggarannya.
Ketiadaan papan bicara pada lokasi proyek pada tanggal 17 November 2025 lalu dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan transparansi sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan kegiatan pembangunan fisik.
Lanjut kata dia, ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki dugaan proyek tak bertuan ini.
Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan fisik harus jelas penanggung jawab, sumber anggaran, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaannya.


“Kami meminta pihak terkait untuk memeriksa proyek ini. Jangan sampai ada pekerjaan siluman yang merugikan masyarakat dan lebih memperparah lagi lokasi yang ditempati dalam pembangunan dranase tidak ada persetujuan dari pemilik tanah” tegasnya.
” Kami berharap pemerintah daerah memberikan klarifikasi serta melakukan penertiban terhadap proyek-proyek yang tidak memenuhi ketentuan hukum dan asas transparansi.
Hingga berita ini dirilis belum ada konfirmasi balik dari pihak rekanan atau pemdes setempat.
@ Tim #






