LPPN-RI WAJO WARNING PEMBANGUNAN REHABILITASI ISLAMIC CENTER ” BERPOTENSI DILAPORKAN KE PIHAK BERWAJIB “

CONTROL24JAM.CO.ID//WAJO SULSEL – Sorotan tajang pembangunan rehabilitasi Islamic Center desa lempa Kec. Pammanna datang dari Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negra Republik Indonesia ( DPK – LPPNRI ) Kab. Wajo, Sabtu, 14 Februari 2026, setelah melakukan pemantauan dan Monitoring yang sempat dihadiri Kades Lempa dan Sekdes Lempa serta sejumlah warga desa lempa dan sekitarnya.

Pemantauan dan Monitoring Ketua Dewan Pimpinan Kabuparen Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia Kab. Wajo, telah menemukan sejumlah bangunan rehabilitasi Islamic Center Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo Sulsel, yang telah rusak dan diduga tidak sesuai Spesifikasi antara lain sebagai berikut :

1. Bangunan pagar sudah banyak miring karena diduga hanya menggunakan besi skema 8 mil
2. Bangunan Gapura nampak kelihatan Kasar
3. Bangunan pelataran Madina Payungnya sudah banyak bocor, dan model Pembuangan airnya berpotensi pelataran tergenangi air
4. Bangunan Mini Ka’bah sudah banyak retak
5. Jalanan aspal sekeliling pekarangan Islamic Center sudah banyak ditemukan Aspal ditumbuhi rumput
6. Bangunan rehabilitasi Gedung, 2 ( dua ) Pintu masuk tidak dipasangi besi penyangga
7. Pemasangan kabel listrik terlihat telanjang, dan berpotensi membahayakan masyarakat
8. Pemasangan tiang lampu jalan islamic center dinilai asal terpasang alias RAPUH
9. Tidak ditemukan saluran pembuangan air atau Drainase.

Demikian disampaikan MT. DG.MATTERRU.SH Ketua DPK LPPN – RI Kab. Wajo Kepada Sejumlah awak media di sengkang, Sabtu, 14 Februari 2026

MT.DG.Matterru, menambahkan, ini perlu pihak Rekanan memperbaiki yang telah disorot atau yang dinilai rusak dan diduga tidak sesuai Spesifikasi, dan Kami beri waktu 7 X 24 Jam untuk memperbaiki, dan bilamana Saran Kami tidak di indahkan, maka dengan terpaksa saya akan mengadukan / melaporkan kepada Pihak berwajib,- tegasnya

Selanjutnya Warga tidak akan menerima pembangunan rehabilitasi Islamic Center desa lempa Kec. Pammana, bilamana tidak ada perbaikan yang dianggap rusak atau yang diduga tidak sesuai spesifikasi.- tutup MT. DG.Matterru.SH. Ketua DPK – LPPNRI Kab. Wajo seusai melakukan Pemantau dan Monitoring Pembangunan Rehabilitasi Islamic Center. ( Marsose )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *