Control24jam.co.id// Wajo Sulsel- Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia ( PP – MOI ) Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Kab. Wajo, mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan ( BPKP ) Tahun 2024, terkait Anggaran Media Tahun Anggaran 2023 di Dinas Informasi, Komunikasi dan Stastik Kab. Wajo.
Hal ini dipertanyakan PP – MOI Kab. Wajo, Karena Anggaran Media Tahun 2023 selaku temuan BPKP yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2024, hingga sampai saat ini belum pernah ditransparankan oleh Inspektorat daerah Kab, Wajo selaku Asisten Pengawasan Intenal Pemerintah ( APIP ) Pertanyaannya apakah ? LHP BPKP tahun 2024 Sudah ditindak lanjuti sebagaimana mestinya seperti halnta LHP BPK RI, Kami membutuhkan transparansi dan data yang Valid,- Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua PP- MOI DPC Kab. Wajo kepada sejumlah awak media di sengkang Sabtu, 14 Maret 2026
Marsose Gala, menambahkan diminta segera Pihak Inspektorat daerah Kab. Wajo memberikan Jawaban sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban Kepada Publik selaku Pihak Pengawasan internal Pemerintah daerah, LHP BPKP diminta jangan di diamkan selaku Pengawas Internal Pemerintah Daerah seyogyanya tidak melakukan pembiaran terhadap temuan Badan Pemeriksa Eksternal Keuangan Pemerintah Daeran, dimana ditemukan ada Kekeliruan tertentu yang dikukan oleh Organisasi Perangkap Daerah ( OPD ) Yang sebelumnya disebut Satuan Kerja Perangkap Daerah ( SKPD ),- Ujar Marsose Gala Mantan Ketua DPC LAKI Kab. Wajo dua Priide. ( Tim )






