Andi Fakhrul Rijal Burhanuddin Minta Developer Perumahan Didorong Kelola Sampah Secara Mandiri

CONTROL24JAM. CO.ID//WAJO — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, A. Fakhrul Rijal Burhanuddin, menegaskan bahwa setiap developer atau pengembang perumahan yang akan membangun maupun yang sementara menjalankan proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Wajo didorong untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi forum pengembang developer pada hari Kamis, 26 Maret 2026 yang bertemapat di Kantor DLH Kabupaten Wajo.

“Ini sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di bidang pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait tanggung jawab pengembang dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di kawasan perumahan”,tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah mandiri di lingkungan perumahan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak developer, guna mengurangi beban pengangkutan sampah oleh pemerintah daerah serta menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan tertata.

“Setiap developer diharapkan menyiapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri sejak awal perencanaan pembangunan perumahan. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat yang akan menempati kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pengembang agar pelaksanaan pengelolaan sampah di kawasan perumahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan setiap pembangunan perumahan di Kabupaten Wajo tidak hanya memperhatikan aspek pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Diketahui kegiatan silaturahmi forum para pengembang developer itu di ketuai oleh Asrul Sani.

@ Redaksi #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *