CONTROL24JAM.CO.ID//WAJO – Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Wajo diminta serius usut Proyek yang diduga SUSUPAN atau SILUMAN Tahun 2025
Ketua Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Wajo ,Marsose Gala berharap kepada Kejaksaan Negeri Wajo usut sampai tuntas laporan kami atas adanya dugaan indikasi proyek siluman yang bersumber dari sisa anggaran yang tidak terserap pada tahun 2025 ujarnya.Sabtu, 4 Maret 2026
Laporan itu dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Wajo setelah muncul dugaan bahwa sisa anggaran yang tidak terserap tahun 2025 tersebut dipecah menjadi beberapa pembangunan ruas jalan rabat Beton antara lain sebagai berikut :
1. Pembangunan ruas jalan rabat beton di jalan Kota Baru Kec. Sabbangparu
2. Pembangunan ruas jalan rabat beton di jalan Mangga Kec. Sabbangparu
3. Pembangunan ruas jalan rabat beton jalan We Tenripada Kec. Tempe
4. Pembangunan ruas jalan rabat beton di jalan masuk Perumnas Atakkae Kec. Tempe
5. Pembangunan ruas jalan rabat beton samping Kantor Kecamatan Belawa
Lanjut Ketua MOI Wajo menilai dugaan pemecahan paket anggaran tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, MOI Wajo meminta kepada Kejaksaan Negeri Wajo untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh kepada kelompok yang terlibat yakni tim anggaran pemda Wajo dalam hal ini Sekretaris Daerah ( SEKDA ), Bappeda dan Keuangan serta tim DRPD yang dapat proyek tersebut.
Tim






