Control 24 jam.co.idm WAJO – Adanya informasi yang berkembang dan pernah diaspirasikan di DPRD Kab. oleh masyarakat Desa Ongkoe Belawa terkait adanya bangunan di sinyalir sebagai bangunan toko modern ( Alpamart ) di Desa Ongkoe Kec. Belawa Kab. Wajo Sulawesi selatan.
Kadis PMPTSP Kab. Wajo Dwi Apriyanto. S.Ip M.Si ditemui diruang Kerjanya, Kamis, 30 April 2026, Membantah Keras kalau pernah menerbitkan Izin Bangunan ALPAMART di Desa Ongkoe Kec. Belawa, dan mengaku hanya mengklit atau menanda tangani PBG ( Perizinan Bangunan Gedung ) atas permohonan peribadi Andi Maggalatung setelah melalui Aplikasi digitalisasi dan semua terpenuhi sesuai yang dipersyaratkan semisal NIB ( Nomor Induk Bangunan ) Kami dari pihak Pemerintah tidak bisa menghalangi orang yang membangun untuk berusaha.- Ujarnya didepan awak Media Control 24 jam.co.id Biro Wajo
Dwi Apriyanto, Menambahkan dan mengakui bahwa masyarakat Desa Ongkoe pernah Aspirasi di DPRD Wajo terkait Bangunan tersebut, dan Kami dari Dinas PMPTSP pernah ke Desa Ongkoe Kec. Belawa bermusawarah bersama Pak Camat Belawa, Kades ongkoe, dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Ongkoe.

Dalam Pertemuan ada dua tokoh Masyarakat, menyampaikan bahwa di Desa Ongkoe ini ditolak keberadaannya toko Modern, semisal Alpamart, Alpamidi, Indomaret, dan kedua tokoh masyarakat Desa Ongkoe, katanya tahun 2017 pernah dimusyawarakan ditolak namanya Toko Modern, juga Tahun 2025 dimusyawarakan lagi tidak diperbolehkan ada Toko Modern di Desa Ongkoe Kec. Belawa.- Tutup Dwi Yulianto Mantan Kadis Kominfotik Kab. Wajo. ( Marsose )






