Kejari Wajo dan Kejati Sulsel Diminta Serius Tangani Kasus Pengadaan Satu Juta Pohon Bibit Murbei yang Dikerjakan Rekanan CV Massalangka

Marsose Gala Ketua MOI Kabupaten Wajo
Control24jam. co. id// Makassar Sulsel — Kejaksaan Negeri Wajo dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta serius menangani kasus pengadaan satu juta bibit murbei di Kabupaten Wajo.

Sebelumnya kasus ini pernah dilaporkan oleh MOI Kabupaten Wajo di Kejaksaan Tinggi Sulsel, terkait proyek pengadaan bibit murbei 1.000.000 ( Satu juta ) Pohon / batang tersebut, namun belum ada kabar balik.

Proyek pengadaan bibit murbei satu juta pohon itu di kerjakan oleh rekanan CV. MASSALANGKA Tahun 2020.

Titik lokasi Penyaluran yang dilakukan rekanan CV Massalangka yaitu 4 ( empat ) Desa di Kabupaten Wajo sebagai berikut :
1. Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu
2. Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo
3. Desa Bottopenno Kecamatan Majauleng
4. Desa Watang Rumpia Kecamatan Majauleng.

Diketahui proyek pengadaan bibit murbei 1.000.000 pohon / batang dengan rekanan CV.MASSALANGKA sebagai program pemerintah Provinsi Sulsel untuk mengembalikan kejayaan persutraan di Sulawesi Selatan, itu sangat jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara, satu item saja kegiatan sudah dapat diketahui kerugian negaranya, ya apa itu ?

Program 1.000.000 pohon / batang bibit murbei, diketahui hanya disalurkan kepada Kelompok tani murbei sebanyak 491.440 pohon / batang sehingga ada 508.560 pohon / batang tidak disalurkan kepada kelompok saat itu. Artinya masih ada 508.560 pohon / batang diduga menjadi kerugian negara ditambah dengan biaya pemeliharaan dll.

Melihat dari data yang ada diatas ,diminta Kejari Wajo dan Kejati Sulsel serius menangani kasus tersebut.

Diharapkan Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Wajo segera melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan bibit murbei 1.000.000 pohon / batang dengan rekanan CV.MASSALANGKA dengan lokasi Desa Wajoriaja.

Seorang aktivis, MLY yang berdomisili di Makassar berharap agar Kejari Wajo dan Kejati Sulsel serius menangani kasus besar ini dibanding dengan kasus murbei Desa Pakkanna.Jika tidak serius,maka kami mencoba melaporkan di Bareskrim Mabes Polri.

Marsose Gala Ketua MOI Kabupaten Wajo berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan agar serius, profesional, dan transparan dalam menangani dugaan kasus murbei di Desa Wajo Riaja, Kabupaten Wajo.

“Penanganan perkara ini diharapkan tidak tebang pilih serta dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penegakan hukum yang adil dan terbuka sangat dibutuhkan guna memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat’,cetusnya.

Lanjut kata Marsose,Keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini akan menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan daerah, sambungnya.

Masyarakat Desa Wajoriaja berharap, hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi, demi terciptanya keadilan, kepercayaan publik, dan pemerintahan yang bersih, harapnya.

Andi Suherman Direktur CV Massalangka ketika di konfirmasi tim media ini,Sabtu (20/12/2025) belum ada konfirmasi balik hingga terbitnya pemberitaan ini.

Selanjutnya Darwis selaku PPTK saat di hubungi via whatsapp,Sabtu (20/12/2025) belum juga memberikan komentar secara resmi, dia memilih diam dan tidak menjawab dari tim media ini.

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *