Control24jam.co. id // Wajo Sulsel — Ketua Media Online Indonesia (MOI) ,Marsose Gala mendesak DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan murbei yang sudah kedua kalinya.
RDPU tersebut diminta agar digelar secepatnya sebagai bentuk penyaluran aspirasi publik sekaligus upaya mendorong penyelesaian masalah secara terbuka dan transparan.
Dalam forum RDPU itu akan disampaikan keluhan dan tuntutan agar persoalan murbei mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Aspirasi yang disampaikan sebelumnya dinilai belum memperoleh tindak lanjut maksimal, sehingga kembali diangkat untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.
Ketua MOI Marsose Gala,Sabtu (3/1/2026) dalam keterangannya di media menegaskan bahwa RDPU ini bertujuan menghimpun fakta dan masukan dari berbagai pihak, serta mendorong penyelesaian persoalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya asas transparansi dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat.
RDPU tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait, sehingga persoalan murbei tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara adil, cetusnya.
Menurutnya dasar diminta RDPU karena adanya mitra Komisi 1 yakni Inspektorat terkait LHP total los, tindakan PKN atas permintaan Kejaksaan Negeri Wajo, Kemudian program murbei Dinas Prindagkop & UKM adalah mitranya Komisi 2. Sehingga RDP nya tentu gabungan komisi ( RDPU), tutup Marsose Gala.
Pihak-pihak terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi dan tindak lanjut resmi. Semua pihak diminta menjunjung asas musyawarah dan praduga tak bersalah demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban sosial.
Berlanjut….
Tim






