Control24jam.co. id// Wajo Sulsel — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Wajo, Marsose Gala berencana melayangkan surat resmi kepada Polda Sulawesi Selatan dan Inspektorat Provinsi Sulsel.
Ini bertujuan mempertanyakan hasil pemeriksaan Group CV Massalangka dalam perkara program bantuan sejuta bibit murbei di Kabupaten Wajo.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kontrol sosial serta dorongan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, mengingat hingga kini belum adanya kejelasan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap pihak pelaksana program tersebut.
Marsose Gala Ketua MOI Wajo yang juga mantan wartawan Palopo Pos (Fajar Group) menegaskan bahwa program bantuan sejuta bibit murbei merupakan kegiatan yang menggunakan anggaran negara, sehingga setiap tahapan pelaksanaan wajib tunduk pada ketentuan hukum, asas keterbukaan, serta prinsip pertanggungjawaban publik.
“Kami menilai perlu adanya penjelasan terbuka dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah terkait sejauh mana hasil pemeriksaan Group CV Massalangka. Ini penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
MOI Wajo juga menekankan bahwa surat yang akan dilayangkan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan meminta kepastian dan kejelasan informasi atas penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, MOI Wajo berharap agar Polda Sulsel dan Inspektorat Provinsi Sulsel dapat menyampaikan secara resmi hasil pemeriksaan, termasuk apakah ditemukan unsur pelanggaran administrasi, perdata, maupun pidana dalam pelaksanaan program bantuan tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Group CV Massalangka maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi.
MOI Wajo menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus bantuan sejuta bibit murbei tersebut hingga terdapat kejelasan hukum yang berkekuatan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diketahui pada pemberitaan sebelumnya Direktur CV MASSALANGKA, Andi Suherman mengaku jika dirinya dan Massalangka group pernah di periksa oleh Inspektorat dan Polda Sulawesi Selatan pada tahun 2022 lalu.
Menurutnya,untuk pekerjaan pengadaan bibit murbei di wajo ada 2 tahap yaitu 300.000 pohon murbei (Desa Pasaka dan Desa Bonto penno) dan 700.000 pohon. (Desa Watanrumpia dan Desa Wajoriaja ), ujarnya. Senin (22/12)
Sedangkan keterangan dari Marsose Gala Ketua MOI Kabupaten Wajo mengatakan bahwa apa yang di sampaikan Andi Suherman betul tapi tidak sesuai itu dua tahap tersebut sebagai berikut
Dimana pada tahap pertama 300.000 pohon terealisasi untuk Desa Pasaka hanya tersalur sebanyak 80.000 pohon dan Desa Bottopenno tersalur hanya 220.000 pohon.
Kemudian Tahap kedua 700.000 pohon diperuntukkan ke
Desa Wajoriaja tersalur sebanyak 122.080 pohon sedangkan Desa Watangrumpia tersalur hanya 69.360 pohon, ungkap Marsose Gala, Senin 22 Desember 2025.
Bersambung…
Tim






