MOI WAJO RESMI LAPORKAN PROYEK DIDUGA SUSUPAN ATAU SILUMAN TAHUN 2025

Control24jam. co.id//Wajo – Ketua Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Wajo ,Marsose Gala melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Wajo terkait adanya dugaan indikasi proyek siluman yang bersumber dari Sisa Anggaran yang tidak terserap Tahun 2025, Selasa, 31 Maret 2026

Laporan tersebut dilayangkan setelah muncul dugaan bahwa Sisa anggaran yang tidak terserap Tahun 2025 tersebut dipecah menjadi beberapa paket kegiatan.

Ketua MOI Wajo menilai dugaan pemecahan paket anggaran tersebut berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Wajo, untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurutnya, jika benar terjadi pemecahan paket kegiatan yang tidak sesuai mekanisme, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah, cetusnya.

“Kami melaporkan hal ini ke Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan secara objektif dan profesional. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Ketua LAKI dua periode ini juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Ketua MOI Wajo berharap pihak Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sehingga persoalan ini dapat menjadi terang dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tutup mantan wartawan harian Palopo Pos Fajar Group.

Berikut yang dilaporkan Ketua MOI Wajo sebagai berikut :
– Pembangunan Rabat Beton Jl. We Tenripada Kecamatan Tempe
– Pembangunan Rabat Beton Jl. Kota Baru Kecamatan Sabbangparu
– Pembangunan Rabat Beton Jl. Mangga Kecamatan Sabbangparu
– Pembangunan Rabat Beton Samping Kantor Kecamatan Belawa
– Pembangunan Rabat Beton Jl Masuk Perumnas Atakkae Kecamatan Tempe

Sementara itu, pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai penggunaan dana sisa anggaran yang tidak terserap tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *