Control 24 jam,co.id , WAJO – Begitu gencarnya Sorotan terkait Anggaran yang tidak terserap Tahun 2025, yang di Pecah – pecah menjadi Pembangunan sejumlah ruas Jalanan Rabat Beton di tiga Kecamatan di Kab. Wajo antara lain sebagai berikut :
1. Pembangunan ruas jalanan Rabat Beton, di Jalan Kota Baru Kec. Sabbangparu.
2. Pembangunan ruas jalanan Rabat Beton, di Jalan Mangga Kec. Sabbangparu
3. Pembangunan ruas jalanan Rabat Beton, di Jalan We Tenripada Kec. Tempe
4. Pembangunan ruas jalanan Rabat Beton, di Jalan Masuk Prumnas Atakkae Kec. Tempe
5. Pembangunan ruas jalanan Rabat Beton, di Samping Kantor Kec. Belawa.
Kemudian juga Eks Bangunan Pusat Pendaratan Ikan ( PPI) Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Wajo yang dialihkan fungsinya menjadi Proyek Pembangunan destinasi Kawasan Wisata Bangsalae Siwa, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kab. Wajo, dengan Pagu anggaran Sebesar Rp. 7,5 Milyar lebih yang bersumber dari APBD Tahun 2025 yang diduga Penganggarannya ” MARK UP ” dan Pembangunan / Pekerjaannya di nilai ” ASAL JADI ”
Begitu juga Proyek Pembangunan Rehabilitasi Gedung Lasangkuru Islamic Center Ulugalung Desa Lempa Kec. Pammana dan Pembangunan Fasilitas lainnya antara lain sebagai berikut :
1. Pembangunan Pagar, yang dinilai Pekerjaannya Rapuh karena belum diserahterimakan bangunannya Sudah Miring dan berpotensi roboh dan bisa membahayakan Masyarakat.
2. Pembangunan Gapura
3. Pembangunan Mini Ka’bah
4. Pembangunan Pelataran Madina, Payumnya sudah ada yang bocor atau robek, dan Pipa pembuangan airnya mengarah ke Palataran, sehingga berpotensi Pelataran tergenangi air.
bilamana turung hujang.
5. Pembangunan tiang lampu jalan Konpleks Islamic Center dinilai rapuh Karena goyang bilamana disentuh
6. Pengaspalan jalanan Konpleks Islamic Center dinilai aspalnya tipis, karena sudah ditemukan jalanan aspal ditumbuhi rumput.
Proyek tersebut telah menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 4,6 Milyar lebih yang bersumber dari APBD – P Tahun 2025, Juga diduga Penganggarannya ” MARK UP ” dan Pembangunan / Pekerjaannya dinilai ” ASAL JADI ” Demikian disampaikan Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo Kepada Awak Media Control 24 jam.co.id,di Sengkang Senin, 4 Mei 2026
Marsose Gala, menambahkan, bahwa saat ini Kami berharap Khusus Kepada PANSUS DPRD LKPJ TH.2025 sekiranya Mengterasparankan hasil monitoring Pembangunan destinasi Kawasan Wisata Bangsalae Siwa Kec. Pitumpanua dan Pembangunan Rehabilitasi Islamic Center Ulugalung Desa Lempa Kec. Pammana, artinya dapat memperlihatkan ” REKOMENDASI ” Yang disampaikan kepada PEMDA Wajo.
Selanjutnya Kami berharap Khusus Kepada BPK dapat mengtransparankan hasil Pemeriksaan / Audit yang sudah berbentuk LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan ) Tahun 2026 dan Semoga Kalkulatornya tidak Eror, Orientasinya agar Pihak APH ( KEJARI Wajo ) yang telah menerima Pengaduan / Pelaporan terhadap sejumlah Proyek PEMDA Wajo Tahun Anggaran 2025, memudahkan melakukan Penyelidikan ( LIDIK) terhadap Proyek tersebut yang dilaporkan.
Kami berkesimpulan dan sangat berharap kepada Ketiga Institusi Baik PANSUS DPRD LKPJ TH 2025, Maupun BPK selaku Pemeriksa Eksternal Pemerintah dan KEJARI Wajo selaku Penegakan Hukum diminta Profesional dalam Penanganan Proyek PEMDA Wajo Tahun 2025 yang telah menjadi pengaduan / Pelaporan terhadap APH ( Aparat Penegak Hukum ) Juga diminta Ketua TPAD PEMDA Wajo Bertanggung jawab terhadap Proyek yang telah di LAPORKAN,- Tegas Marsose Gala Mantan Ketua DPC LAKI Wajo dua Priode. ( Tim )






