Control 24 jam.co.id, Wajo Sulsel — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Bidang Anggaran dan Perencanaan Pendapatan daerah BPKAD Wajo yang diduga menyisipkan sejumlah anggaran tidak transparan atau yang kerap disebut sebagai “dana siluman” dalam program pembangunan infrastruktur jalan di beberapa titik wilayah.
Informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan realisasi kegiatan.
Sejumlah paket pekerjaan jalan diduga muncul tanpa melalui mekanisme pembahasan yang akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.- Demikian disampaikan Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo rabu, 6 Mei 2026 Kepada Awak Media Control 24 jam.co.id
Marsose Gala menambahkan Secara hukum, praktik penyisipan anggaran di luar prosedur yang sah berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam regulasi keuangan negara.
Jika terbukti, hal ini dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur UU. No. 31 tahun 1999 Jo UU. No. 20 tahun 2001 Pengganti UU. No. 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal. 3 yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain serta Korporasi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
juga Sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.
Selain itu, lembaga pengawas internal pemerintah juga diminta segera melakukan audit terhadap dokumen anggaran yang dimaksud.
Publik kini menanti transparansi dan kejelasan atas dugaan tersebut, demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.- Ujarnya
Adapun data Proyek siluman di tiga Kecamatan sebagai berikut :
1. Pembangunan ruas jalanan beton, di jln. Kota baru Kec. Sabbangparu
2. Pembangunan ruas jalanan beton, di jln Mangga Kec. Sabbangparu
3. Pembangunan ruas jalanan beton, di Jln. We Tenripada Kec. Tempe
4. Pembangunan ruas Jalanan beton di jln, Masuk Prumnas Atakkae Kec. Tempe
5. Pembangunan ruas jalanan beton, di Samping Kantor Kec. Belawa
Sementara Kabid Anggaran dan perencanaan pendapatan daerah BPKAD,Syahmadiyah saat di konfirmasi diruang Kerja Kepala BPKAD,Rabu (6/5) telah memberikan keterangan resmi dan mengatakan kelima ruas jalan yang sudah masuk di pembahasan anggaran APBD tahun 2025,- ungkapnya.
Ia menambahkan, TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) termasuk juga Pak Bupati Selaku Penanggung jawab. dan mengenai Perencanaan tanya sama OPD dalan hal Dinas Perkim,- Tutupnya
(Tim Investigasi)






